Senin, 27 Oktober 2008

Surau, Dan Kerisuan Orang Minang





EKSISTENSI atau pun sumbangsih surau bagi keselarasan (ke)hidup(an) sosial-keagamaan masyarakat Minang, tak bakalan tergerus dari ingatan. Ya, surau pernah berperan besar lagi sangat signifikan sekali. Selain sebagai tempat beribadah, surau berfungsi menampung kakek-kakek uzur tiada berdaya, para duda, musafir atau anak dagang, apalagi anak-anak serta remaja yang hendak menuntut ilmu: dunia dan akhirat. Di surau, seorang anak —terutama remaja putra akilbalig— tidak hanya diwajibkan mengaji-mendalami Al-Qur’an atau mempelajari seluk-beluk agama Islam, tetapi juga dibekali ilimu iduik dan, secara tidak langsung dilatih menyimak serta menuturkan sebuah cerita berikut berbagai pengalaman sehari-hari di samping belajar mendiskusikan permasalahan hidup dan kehidupan yang serba komplit.Pendek kata memang demikian situasi dan arti keberadaan surau, setidaknya, pada beberapa dekade akhir abad XIX hingga penggalan kedua abad ke-20. Tak heran kalau dari surau kemudian muncul banyak tukang kaba yang piawai berkisah, yang keprofesionalannya diperhitungkan di berbagai ajang seperti acara alek nagari, pesta perkawinan, khitanan dan juga di stasiun-stasiun kereta api atau di lepau-lepau kopi. Artinya adalah, surau turut serta mengukuhkembangkan tradisi sastra(wan) lisan Minangkabau. Bahkan ada yang mengklaim, bahwa benang merah peralihan dari sastra lisan ke sastra tulis pada etnik yang tak punya aksara ini, bisa ditelusuri melalui sejarah pertumbuhan pendidikan surau. Orang-orang surau, pada kurun tertentu, dengan gemilang berhasil membudidayakan huruf Arab —menjelma menjadi aksara Arab-Melayu— untuk mengkonkretkan buah pikiran mereka dalam bentuk tulisan atau buku. Dan sebagaimana diketahui, setelah mengenal huruf Latin, sederetan panjang (nama) pengarang asal daerah ini eksis mendominasi paling tidak tiga dekade awal blantika kesusastraan Indonesia modern.Lebih jauh dapat dikatakan, hampir semua tokoh kenamaan di berbagai bidang mengawali segalanya di dan dari surau. Sebutlah umpamanya para intelektual (ekonom, ahli hukum, politikus, jurnalis, sejarawan, negarawan maupun diplomat ulung) sekaliber H Agoes Salim, Bung Hatta, M Yamin, Adinegoro, Natsir, Hamka dan lain sebagainya. Demikian pula dengan tokoh pembaharu pelopor Sumatera Thawalib seperti H Abdul Karim Amrullah alias inyiak Rasua (yang juga dikenal sebagai Doktor HC pertama di Indonesia) dan Zainuddin Labay El Yunusi, atau Abdullah Ahmad pendiri perguruan Adabiah —ketiganya murni berpendidikan surau dan, untuk sekian lama mengajar atau berkiprah di Surau Jambatan Basi Padangpanjang. Ya. Pada masanya, kehidupan institusi (ke)surau(an) di Ranah Minang tampak begitu bergairah. Surau senantiasa membuka pintu selebar-lebarnya buat semua orang. Surau berhasil menyalurkan aspirasi para orangtua. Surau menjadi tumpuan harapan masyarakat Minang. Agaknya, tak ada urang awak yang tak pernah bersentuhan dengan surau.Ironinya, kenapa tradisi kesurauan yang terang-terangan bermanfaat dan berhasil melahirkan sejumlah figur kharismatik bertaraf (inter)nasional itu sirna dan, tidakkah seyogianya dihidupkan saja kembali? Tak berlebihan kiranya kalau muncul kesadaran dan pemikiran yang mengusik seperti itu, yang kemudian mengental setelah melihat kenyataan semakin minimnya orang Minang yang berprestasi dan sukses di forum-forum bergengsi lagi menentukan, semakin tipisnya pemahaman (ber)agama dan kian merosotnya rasa serta nilai-nilai keminangkabauan di tengah masyarakat.Nah. Tetapi menurut hemat saya, kerisauan maupun keprihatinan atau katakanlah persoalan orang Minang saat ini takkan selesai dengan hanya menghajan-hajankan tradisi kesurauan melalui wacana “kembali ke surau” yang didengung-dengungkan. Dengan kata lain, idiomatik “kembali ke surau” yang beberapa waktu berselang santer diteriakkan sebagian orang Minang (baca: para sentimentalis-konservatif) memang tidak lebih dari semacam jargon yang, kini benar-benar sudah kehilangan gaung. Seperti dan atau bagaimana surau yang dimaksud/diprogramkan itu memang belum jelas rumusan dan duduk-tegaknya. Setidaknya saya membayangkan sebuah surau yang lengkap dengan fasilitas modern seperti perpustakaan, sarana dan prasarana olah raga, peralatan musik, televisi, komputer serta pe-es yang game-gamenya bernuansa Islam(i), sehingga anak-anak maupun remaja betah.Kecuali itu, kalaulah kita mencoba membolik-balik lembaran masa lalu bangsa ini, akan ditemui sesuatu yang mencengangkan, yang bisa jadi dicap sebagai tesis atau analisis yang harus dibuktikan kebenarannya. Politik atau sistem pemerintahan yang diterapkan kolonialisme Belanda selama berabad-abad begitu membelenggu bangsa Indonesia, termasuk etnik Minangkabau. Dan ini, lambat-laun membuat kalangan “bernalar” sadar bahwa, kalau ingin maju dan merdeka kita musti berani menentukan sikap. Dalam segala hal kita tidak perlu tergantung pada penguasa lalim yang senantiasa membatasi ruang gerak kita di tanah air sendiri, terutama hak untuk memperoleh pendidikan (formal). Lantas, mereka yang memahami pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan pun melirik dan berbondong-bondong mendayagunakan surau, yang kala itu merupakan salah sebuah (atau mungkin satu-satunya) alternatif paling aman. Surau toh merupakan lembaga agama dan produk budaya asli yang relatif steril dari campur tangan pemerintah Hindia Belanda. Dengan demikian jelaslah, pada satu kurun waktu tertentu orang-orang sadar, cerdas dan bersemangat pergi dan menimba ilmu di surau-surau. Komunitas atau masyarakat surau bukan hanya terdiri dari orang-orang yang “berputus-asa”. Pamor surau tidak identik lagi dengan orang tua uzur, para duda, remaja tanggung, orang kemalaman dan “keserbalusuhan” pakiah: (santri) memakai peci yang sudah memudar, baju gunting cina, berkain sarung, kemana-mana menyandang buntil(an) beras dan kotak wakaf, berjalan atau berujar membungkuk-bungkuk dan tidak berani menatap mata lawan bicara yang kelihatan lebih “wah”. Jadi, bicara tentang “kejayaan” surau adalah menyangkut situasi dan kondisi zaman semata, yang tidak boleh tidak menuntut konsekuensi logis dalam hal memilih yang dirasa paling baik dan efektif.Sekadar berargumen, setelah bangsa Belanda angkat kaki dari negeri ini orang Minang seolah-olah “membelakang” ke surau. Para orangtua, dan begitu pula dengan anak-anak tergolong pintar punya kecenderungan kemodernan lahiriah dalam bentuk mengutamakan pendidikan yang dilaksanakan di gedung-gedung mentereng yang berorientasi ke dunia belahan Barat yang, walau bagaimanapun, memang lebih menjanjikan dan menawarkan harapan-harapan (bersifat) duniawi.Dan dewasa ini sosok surau mengedepan memperlihatkan wujud dan corak tersendiri. Di pedesaan surau sering dimanfaatkan oleh para remaja yang suka begadang. Ssementara di wilayah perkotaan, surau pada umumnya ditangani garin alias mahasiswa “praktik” yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi berbasis (agama) Islam untuk kemudian hengkang setelah meraih gelar sarjana guna mencari pekerjaan yang dipandang lebih baik. Namun, kendati surau seolah tidak bisa lagi memposisikan diri sebagai sentra sosio-kultural berorientasi (ke)agama(an), satu hal, surau tetap merupakan tempat beribadah: sembahyang dan mengaji.
Nelson Alwi, Budayawan, tinggal di Padang.


sumber : cimbuak.net