Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Januari 2009

Busana Perempuan Minang dalam kebenaran Islam

Written by H. Mas’oed Abidin
Friday, 16 January 2009



Pendahuluan

Perempuan (Kawi) menyimpan arti pemimpin (raja), orang pilihan, ahli, yang pandai, pintar dengan segala sifat keutamaan yang lain (lihat:KUBI).[1] Alquran menyebut perempuan dengan Annisa’ atau Ummahat sama dengan ibu, atau “Ikutan Bagi Umat” dan tiang suatu negeri.[2] Sunnah Nabi menyebutkan khair mata’iha al mar’ah shalihah artinya perhiasan paling indah adalah perempuan saleh (artinya perempuan yang tetap pada peran dan konsekwen dengan citranya).

Tafsir Islam tentang kedudukan perempuan menjadi konsep utama keyakinan Muslim bermu’amalah. Alquran mendudukkan perempuan pada derajat sama dengan jenis laki‑laki di posisi azwajan atau pasangan hidup (lihat Q.S.16:72, 30:21, 42:11).

Budaya Minangkabau dalam adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” menempatkan perempuan pada posisi peran. Kadangkala dijuluki dengan sebutan; orang rumah (hiduik batampek, mati bakubua, kuburan hiduik dirumah gadang, kuburan mati ditangah padang), induak bareh (
nan lamah di tueh, nan condong di tungkek, ayam barinduak, siriah bajunjuang), pemimpin (tahu di mudharat jo manfaat, mangana labo jo rugi, mangatahui sumbang jo salah, tahu di unak kamanyangkuik, tahu di rantiang ka mancucuak, ingek di dahan ka mahimpok, tahu di angin nan basiruik, arih di ombak nan basabuang, tahu di alamat kato sampai), Pemahamannya berarti perempuan Minang sangat arif, mengerti dan tahu dengan yang pantas dan patut, menjadi asas utama kepemipinan ditengah masyarakat.

Anak Minangkabau memanggil ibunya dengan bundo karena perempuan Minangkabau umumnya menjaga martabat,

(1). Hati-hati (watak Islam khauf), ingek dan jago pado adat, ingek di adat nan ka rusak, jago limbago nan kasumbiang,

(2). Yakin kepada Allah (iman bertauhid), jantaruah bak katidiang, jan baserak bak amjalai, kok
ado rundiang ba nan batin, patuik baduo jan batigo, nak jan lahie di danga urang.

(3). Perangai berpatutan (uswah istiqamah), maha tak dapek di bali, murah tak dapek dimintak, takuik di paham ka tagadai, takuik di budi katajua,

(4). Kaya hati (Ghinaun nafs), sopan santun hemat dan khidmat,

(5). Tabah (redha), haniang ulu bicaro, naniang saribu aka, dek
saba bana mandatang,

(6). Jimek (hemat tidak mubazir), dikana labo jo rugi, dalam awal akia membayang, ingek di paham katagadai, ingek di budi katajua, mamakai malu dengan sopan.


Dalam ungkapan sehari-hari, perempuan Minang disebut pula padusi artinya padu isi dengan lima sifat utama;

(
a). benar,
(b).jujur lahir batin,
(c). cerdik pandai,
(d). fasih mendidik dan terdidik,
(e). bersifat malu

(Rarak
Kalikih dek mindalu,
tumbuah sarumpun jo sikasek,
kok hilang raso jo malu,
bak kayu lungga pangabek.

Selanjutnya

anak urang Koto Hilalang,
Handak lalu ka Pakan Baso,
malu jo sopan kalau lah hilang,
habihlah raso jo pareso),

artinya didalam kebenaran Islam, al hayak nisful iman = malu adalah paruhan dari Iman. Falsafah hidup beradat mendudukkan perempuan Minang pada sebutan bundo kandung menjadi
limpapeh rumah nan gadang, umbun puro pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian, hiasan di dalam kampuang, sumarak dalam nagari, nan gadang basa batauah, kok hiduik tampek ba nasa, kalau mati tampek ba niaik, ka unduang-unduang ka madinah, ka payuang panji ka sarugo.

Ungkapan ini sesungguhnya amat jelas mendudukkan betapa kokohnya perempuan Minang pada posisi sentral, menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaum, dan kalangan awam di nagari dan taratak menggelarinya dengan “biai, mandeh”, menempatkan laki-laki pada peran pelindung, pemelihara dan penjaga harta dari perempuan-nya dan anak turunannya.

Dalam siklus ini generasi Minangkabau lahir bernasab ayah (laki-laki), bersuku ibu (perempuan), bergelar mamak (garis matrilineal), memperlihatkan egaliternya suatu persenyawaan budaya dan syarak yang indah.[2]

Kebenaran Agama Islam menempatkan perempuan (ibu) mitra setara (partisipatif) dan lelaki menjadi pelindung wanita (qawwamuuna ‘alan‑nisaa’), karena kelebihan pada kekuatan, badan, fikiran, keluasaan, penalaran, kemampuan, ekonomi, kecerdasan, ketabahan, kesigapan dan anugerah (QS. An Nisa’ 34).

Wanita dibina menjadi mar’ah shalihah (= perempuan shaleh yang ceria (hangat/warm) dan lembut, menjaga diri, memelihara kehormatan, patuh (qanitaat) kepada Allah, hafidzaatun lil ghaibi bimaa hafidzallahu (= memelihara kesucian faraj di belakang pasangannya, karena Allah menempatkan faraj dan rahim perempuan terjaga, maka tidak ada keindahan yang bisa melebihi perhiasan atau tampilan “indahnya wanita shaleh” (Al Hadist).

Kodrat wanita memiliki peran ganda; penyejuk hati dan pendidik utama, menempatkan sorga terhampar dibawah telapak kaki perempuan (ibu, ummahat). Dibawah naungan konsep Islam, perempuan berkepribadian sempurna, bergaul ma’ruf dan ihsan, kasih sayang dan cinta, lembut dan lindung, berkehormatan, berpadu hak dan kewajiban. Terpatri pada tidak punya arti sesuatu kalau pasangannya tidak ada dan tidak jelas eksistensi sesuatu kalau tidak ada yang setara di sampingnya, inilah kata yang lebih tepat untuk azwajan itu.[3]

Secara moral, perempuan punya hak utuh menjadi Ikutan Bagi Umat. Masyarakat baik lahir dari relasi kemasyarakatan pemelihara tetangga, perekat silaturrahim dan tumbuh dengan pribadi kokoh (exist), karakter teguh (istiqamah, konsisten) dan tegar (shabar, optimis) menapak hidup. Rohaninya (rasa, fikiran, dan kemauan) dibimbing keyakinan hidayah iman. Jasmaninya (gerak, amal perbuatan) dibina oleh aturan syari’at Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.

شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِه إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ِأَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهَِ

"Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan telah dipesankan kepadamu (Muhammad).

Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua mendaulatkan agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13). Perilaku kehidupan menurut mabda’ (konsep) Alquran, bahwa makhluk diciptakan dalam rangka pengabdian kepada Khaliq (QS. 51, Adz Dzariyaat : 56), memberi warning peringatan agar tidak terperangkap kebodohan dan kelalaian sepanjang masa. Manusia adalah makhluk pelupa (Al Hadist).[4]

Tegasnya, seorang Muslim wajib menda’wahkan Islam, menerapkan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS. Ali ‘Imran :104), dimulai dari diri sendiri, agar terhindar dari celaan (QS. Al Baqarah :44 dan QS. Ash‑Shaf :3). Amar ma’ruf nahi munkar adalah tiang kemashlahatan hidup umat manusia, di dasari dengan Iman billah (QS. Ali ‘Imran :110) agar tercipta satu bangunan umat yang berkualitas (khaira ummah). Maka posisi perempuan didalam Islam ada dalam bingkai (frame) ini.

Busana Adalah Pelindung Dan Sarana Pendidikan Utama Perubahan zaman disertai penetrasi budaya seringkali menampilkan ketimpangan didalam meraih kesempatan yang sangat menyolok pada fasilitas pendidikan, lapangan kerja, hiburan, penyiaran mass‑media, antara di kota dan kampung, akhirnya mengganggu pertumbuhan masyarakat.

Apabila kearifan dan keseimbangan peranan memelihara budaya dan generasi tercerabut pula, maka tidak dapat tidak akan ikut menyum­bang lahirnya “Generasi Rapuh Budaya”.[5]Generasi berbudaya memiliki prinsip teguh, elastis dan toleran bergaul, lemah lembut bertutur kata, tegas dan keras melawan kejahatan, kokoh menghadapi setiap percabaran budaya, tegar menghadapi percaturan kehidupan, sanggup menghindari ekses buruk, membuat lingkungan sehat, bijak menata pergaulan baik, penuh kenyamanan, tahu diri, hemat, dan tidak malas, akan terbentuk dengan keteladanan. Konsepsi Rasulullah SAW;”Jauhilah hidup ber-senang-senang (foya-foya), karena hamba-hamba Allah bukanlah orang yang hidup bermewah-mewah (malas dan lalai)” (HR.Ahmad).

Tidak dapat dimungkiri bahwa kaum perempuan harus memaksimalkan perannya menjadi pendidik di tengah bangsa menampilkan citra perempuan mandiri, memastikan terpenuhi hak dan terlaksananya kewajiban, salah satunya melalui cara berbusana.

Dari pandangan agama Islam ini, bisa disimpulkan bahwa yang tidak mau mengindahkan hak-hak perempuan, sebenarnya adalah mereka yang tidak beriman atau kurang mengamalkan ajaran agama Islam. Di Minangkabau perempuan berada pada lini materilineal akan hilang marwahnya tersebab menipisnya kepatuhan orang beradat, karena hakikat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah aplikatif, bukan simbolis.

Padang, 25 Agustus 2001.


[1] Pada masa dahulu memang sangat banyak penulisan cerita (dongeng) tentang wanita yang melahirkan anggapan bahwa perempuan hanya seje­nis komoditi penggembira, penghibur, teman bercanda, pengisi harem, peramaikan istana dan pesta, sehingga peran perempuan disepelekan seakan segelas air pelepas dahaga. Akan tetapi, kehadiran Islam memberikan kepada perempuan kedudukan mulia.

[2] Bila Annisa’‑nya baik, baiklah negeri itu, dan kalau sudah rusak, celakalah negeri itu (Al Hadits). Kaidah Alqurani menyebutkan, Nisa’‑nisa’ kamu adalah perladangan (persemaian) untukmu, kamupun (para lelaki) menjadi benih bagi Nisa’‑nisa’ kamu. Kamu dapat mendatan­gi ladang‑ladangmu darimana (kapan saja). Karena itu kamu berkew­ajiban menjaga anfus (diri, eksistensi dan identitas) sesuai perintah Qaddimu li anfusikum, dengan selalu bertaqwa kepada Allah (Q.S.2:23).

[3] Dalam Ajaran Islam, penghormatan kepada Ibu menempati urutan kedua sesudah iman kepada Allah (konsep tauhidullah). Bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Ibu, diwasiatkan sejalan untuk seluruh manusia. Penghormatan kepada Ibu (perempuan) menjadi disiplin hidup yang tidak boleh diabaikan. Disiplin ini tidak dibatas oleh adanya perbedaan anutan keyakinan. Hubungan hidup duniawi wajib dipelihara baik dengan jalinan ihsan (lihat QS. 31, Luqman : 14-15). Universalitas (syumuliyah) Alquran menjawab tantangan zaman (QS. Al Baqarah, 2 dan 23) dengan menerima petunjuk berasas taqwa (memelihara diri), tidak ragu kepada Alquran menjiwai hidayah, karena Allahul Khaliqul ‘alam telah menciptakan alam semesta amat sempurna, tidak ditemui mislijk kesiasiaan (QS. 3, Ali ‘Imran, ayat 191), diatur dengan lurus (hanif) sesuai fithrah yang tetap (QS. 30, Ar Rum, ayat 30) dalam perangkat natuur‑wet atau sunnatullah yang tidak berjalan sendiri, saling terkait agar satu sama lain tidak berbenturan. Kandungan nilai pendidikan dan filosofi ini terikat kokoh kasih sayang, hakikinya semua datang dan terjadi karena Rahman dan RahimNya dan akan berakhir dengan menghadapNya, maka kewajiban asasi insani menjaga diri dan keluarga dari bencana (QS. At
Tahrim :6) dengan memakai hidayah religi Alqurani.

cimbuak.net

Senin, 27 Oktober 2008

Surau, Dan Kerisuan Orang Minang





EKSISTENSI atau pun sumbangsih surau bagi keselarasan (ke)hidup(an) sosial-keagamaan masyarakat Minang, tak bakalan tergerus dari ingatan. Ya, surau pernah berperan besar lagi sangat signifikan sekali. Selain sebagai tempat beribadah, surau berfungsi menampung kakek-kakek uzur tiada berdaya, para duda, musafir atau anak dagang, apalagi anak-anak serta remaja yang hendak menuntut ilmu: dunia dan akhirat. Di surau, seorang anak —terutama remaja putra akilbalig— tidak hanya diwajibkan mengaji-mendalami Al-Qur’an atau mempelajari seluk-beluk agama Islam, tetapi juga dibekali ilimu iduik dan, secara tidak langsung dilatih menyimak serta menuturkan sebuah cerita berikut berbagai pengalaman sehari-hari di samping belajar mendiskusikan permasalahan hidup dan kehidupan yang serba komplit.Pendek kata memang demikian situasi dan arti keberadaan surau, setidaknya, pada beberapa dekade akhir abad XIX hingga penggalan kedua abad ke-20. Tak heran kalau dari surau kemudian muncul banyak tukang kaba yang piawai berkisah, yang keprofesionalannya diperhitungkan di berbagai ajang seperti acara alek nagari, pesta perkawinan, khitanan dan juga di stasiun-stasiun kereta api atau di lepau-lepau kopi. Artinya adalah, surau turut serta mengukuhkembangkan tradisi sastra(wan) lisan Minangkabau. Bahkan ada yang mengklaim, bahwa benang merah peralihan dari sastra lisan ke sastra tulis pada etnik yang tak punya aksara ini, bisa ditelusuri melalui sejarah pertumbuhan pendidikan surau. Orang-orang surau, pada kurun tertentu, dengan gemilang berhasil membudidayakan huruf Arab —menjelma menjadi aksara Arab-Melayu— untuk mengkonkretkan buah pikiran mereka dalam bentuk tulisan atau buku. Dan sebagaimana diketahui, setelah mengenal huruf Latin, sederetan panjang (nama) pengarang asal daerah ini eksis mendominasi paling tidak tiga dekade awal blantika kesusastraan Indonesia modern.Lebih jauh dapat dikatakan, hampir semua tokoh kenamaan di berbagai bidang mengawali segalanya di dan dari surau. Sebutlah umpamanya para intelektual (ekonom, ahli hukum, politikus, jurnalis, sejarawan, negarawan maupun diplomat ulung) sekaliber H Agoes Salim, Bung Hatta, M Yamin, Adinegoro, Natsir, Hamka dan lain sebagainya. Demikian pula dengan tokoh pembaharu pelopor Sumatera Thawalib seperti H Abdul Karim Amrullah alias inyiak Rasua (yang juga dikenal sebagai Doktor HC pertama di Indonesia) dan Zainuddin Labay El Yunusi, atau Abdullah Ahmad pendiri perguruan Adabiah —ketiganya murni berpendidikan surau dan, untuk sekian lama mengajar atau berkiprah di Surau Jambatan Basi Padangpanjang. Ya. Pada masanya, kehidupan institusi (ke)surau(an) di Ranah Minang tampak begitu bergairah. Surau senantiasa membuka pintu selebar-lebarnya buat semua orang. Surau berhasil menyalurkan aspirasi para orangtua. Surau menjadi tumpuan harapan masyarakat Minang. Agaknya, tak ada urang awak yang tak pernah bersentuhan dengan surau.Ironinya, kenapa tradisi kesurauan yang terang-terangan bermanfaat dan berhasil melahirkan sejumlah figur kharismatik bertaraf (inter)nasional itu sirna dan, tidakkah seyogianya dihidupkan saja kembali? Tak berlebihan kiranya kalau muncul kesadaran dan pemikiran yang mengusik seperti itu, yang kemudian mengental setelah melihat kenyataan semakin minimnya orang Minang yang berprestasi dan sukses di forum-forum bergengsi lagi menentukan, semakin tipisnya pemahaman (ber)agama dan kian merosotnya rasa serta nilai-nilai keminangkabauan di tengah masyarakat.Nah. Tetapi menurut hemat saya, kerisauan maupun keprihatinan atau katakanlah persoalan orang Minang saat ini takkan selesai dengan hanya menghajan-hajankan tradisi kesurauan melalui wacana “kembali ke surau” yang didengung-dengungkan. Dengan kata lain, idiomatik “kembali ke surau” yang beberapa waktu berselang santer diteriakkan sebagian orang Minang (baca: para sentimentalis-konservatif) memang tidak lebih dari semacam jargon yang, kini benar-benar sudah kehilangan gaung. Seperti dan atau bagaimana surau yang dimaksud/diprogramkan itu memang belum jelas rumusan dan duduk-tegaknya. Setidaknya saya membayangkan sebuah surau yang lengkap dengan fasilitas modern seperti perpustakaan, sarana dan prasarana olah raga, peralatan musik, televisi, komputer serta pe-es yang game-gamenya bernuansa Islam(i), sehingga anak-anak maupun remaja betah.Kecuali itu, kalaulah kita mencoba membolik-balik lembaran masa lalu bangsa ini, akan ditemui sesuatu yang mencengangkan, yang bisa jadi dicap sebagai tesis atau analisis yang harus dibuktikan kebenarannya. Politik atau sistem pemerintahan yang diterapkan kolonialisme Belanda selama berabad-abad begitu membelenggu bangsa Indonesia, termasuk etnik Minangkabau. Dan ini, lambat-laun membuat kalangan “bernalar” sadar bahwa, kalau ingin maju dan merdeka kita musti berani menentukan sikap. Dalam segala hal kita tidak perlu tergantung pada penguasa lalim yang senantiasa membatasi ruang gerak kita di tanah air sendiri, terutama hak untuk memperoleh pendidikan (formal). Lantas, mereka yang memahami pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan pun melirik dan berbondong-bondong mendayagunakan surau, yang kala itu merupakan salah sebuah (atau mungkin satu-satunya) alternatif paling aman. Surau toh merupakan lembaga agama dan produk budaya asli yang relatif steril dari campur tangan pemerintah Hindia Belanda. Dengan demikian jelaslah, pada satu kurun waktu tertentu orang-orang sadar, cerdas dan bersemangat pergi dan menimba ilmu di surau-surau. Komunitas atau masyarakat surau bukan hanya terdiri dari orang-orang yang “berputus-asa”. Pamor surau tidak identik lagi dengan orang tua uzur, para duda, remaja tanggung, orang kemalaman dan “keserbalusuhan” pakiah: (santri) memakai peci yang sudah memudar, baju gunting cina, berkain sarung, kemana-mana menyandang buntil(an) beras dan kotak wakaf, berjalan atau berujar membungkuk-bungkuk dan tidak berani menatap mata lawan bicara yang kelihatan lebih “wah”. Jadi, bicara tentang “kejayaan” surau adalah menyangkut situasi dan kondisi zaman semata, yang tidak boleh tidak menuntut konsekuensi logis dalam hal memilih yang dirasa paling baik dan efektif.Sekadar berargumen, setelah bangsa Belanda angkat kaki dari negeri ini orang Minang seolah-olah “membelakang” ke surau. Para orangtua, dan begitu pula dengan anak-anak tergolong pintar punya kecenderungan kemodernan lahiriah dalam bentuk mengutamakan pendidikan yang dilaksanakan di gedung-gedung mentereng yang berorientasi ke dunia belahan Barat yang, walau bagaimanapun, memang lebih menjanjikan dan menawarkan harapan-harapan (bersifat) duniawi.Dan dewasa ini sosok surau mengedepan memperlihatkan wujud dan corak tersendiri. Di pedesaan surau sering dimanfaatkan oleh para remaja yang suka begadang. Ssementara di wilayah perkotaan, surau pada umumnya ditangani garin alias mahasiswa “praktik” yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi berbasis (agama) Islam untuk kemudian hengkang setelah meraih gelar sarjana guna mencari pekerjaan yang dipandang lebih baik. Namun, kendati surau seolah tidak bisa lagi memposisikan diri sebagai sentra sosio-kultural berorientasi (ke)agama(an), satu hal, surau tetap merupakan tempat beribadah: sembahyang dan mengaji.
Nelson Alwi, Budayawan, tinggal di Padang.


sumber : cimbuak.net

Kamis, 03 April 2008

Tantangan Untuak Urang Minang

Ma ueh kiro-kiro padanan katonyo dalam bahasa Indonesia adolah unek-unek. Mudah-mudahan ambo indak salah. Mambicarokan falsafah iduik kito urang Minang tantang ABS – SBK, rasonyo kito samo-samo sapandapek, bahasonyo kito masyarakat minang paralu baliak batanyo kadiri kito masiang-masiang. Apo masih layak dipatahankan falsafah hiduik kito tu? Ambo yakin kito sadonyo pasti ingin mampatahankan falsafah tu, dan indak ingin mancampak kannyo iyokan?

Kito salamo ko baitu bangga bana jo falsafah nan sangaik takana tu. Rasonyo kito nan paliang santiang diantaro suku bangsa nan lain. Kalau bajalan, walaupun di nagari urang kapalo ko tagak luruih, dado mambusuang, dima sajo ado urang maota tantang kampuang halamannyo, kito ndak namuah kalah, kampuang kito, nagari kito lah nan paliang rancak, paliang santiang, jo paliang Islami. Bara banyak pahlawan jo urang hebaat nagari ko nan barasal dari ranah Minang? Indak taetong lai, dek karano sangaiak banyak nyo. Bara banyak ulama jo pamikia Islam nan barasal dari ranah Minang? Labiah dari jumlah jari tangan kito nan sapuluah ko.

Ditambah jo jari kaki bagai mungkin masih labiah. Cubolah tolong ituang dek dunsanak nan banyak. Kahebatan nagari awak, ka uletan urang awak alah sangaiak takana. Lai ado jo tampek di ateh bumi ko nan dihuni manusia urang Minang pasti ado.Kecek urang, ambo ndak tau persis doh, apo ko hanyo ota, konon sabalun Neil Amstrong mainjak kan kakinyo di bulan, ingin manancapkan bandera nagari nyo , kapling urang Minang alah ado disitu. Si Amstrong ko takajuik mancaliak, ado tulisan nan tantu sajo inyo ndak mangarati dan bisa mambaconyo. Tulisan tu kiro-kiro babunyi Rumah Makan ”Cimbuak”, Masakan Padang.

Dari segi pamahaman ka agamo, sosial budaya, satiok ado rapek-rapek di RT/RW urang awak salalu tampil. Urang awak salalu jadi tampek batanyo.Jan dikato tantang bisnis, urang kito paliang santiang.Ciek lai, iko nan paliang santiang bana, nan paliang Angek, tantang ka inginan sabagian besar nagari di Indonesia ko untuak mambenahi nagarinyo dari karusakan nan di akibaiak an dek pangaruh global. Nan marusak ganarasi mudo. baa kaindak, urang baru karibuik maundangkan PERDA SYARIAT, urang tuo-tuo kito dulu, jauah hari alah mambuek jo manatapkan falsafah hiduik nan sangaiak terkenal. Nan manjadi pacontohan dek para wakil rakyat nyo, ta bukti jo banyak nyo studi bandiang dari anggota DPRD nagari lain ka kampuang kito.

Baa ndak kasantiang kito tu?, baa ndak ka bangga kito. Iyo kan? Tapi kini dunia alah tabaliak, satidaknyo manuruik ambo.Ado nan salah di ranah minang kito ko. Nan tuo-tuo alah sibuk jo parasaiannyo, nan mudo alah sibuk pulo jo dunia nyo.Niniak mamak nan salamo ko manjadi tulang pungguang nagari antah kama nyo kini. Anak dipangku, kamanakan di jinjiang alah tingga papatah sajo lai. Iyo lai ciek jo duo nan manjalankan fungsinyo sabagai mamak, tapi labiah banyak nan mauruih anak jo bininyo sajo. Iduik memang samakin barek! Baliak ka falsafah hiduik kito nan manyatokan "Adaiak basandi sarak, sarak basandi kitabullah" tu, iyo tampaknyo alah (ampia) tingga kanangan sajo.Tapi kito tantu ndak namuah malapehkan atau mancampakan falsafah nan alah digariskan dek moyang kito tu. Kito harus basupakaik, bahasonyo falsafah tu harus tatap tagak di ranah minang nan kito cintai.Kini saatnyo urang Minang, baiak nan ado di parantauan maupun di kampuang halaman untuk samo-samo manyalamaik an falsafah ko.
Sagalo adaiak nan indak bakasasuaian jo ajaran agamo, kito campakan jauah-jauah.Jan dipaliharo juo lai!. Sabananyo awak kasadoan nyo alah tau, bahaso nan salah dan masih kito lakukan sampai kini tu hanyo dek karano "gengsi" sajo jo urang kampuang. Alasan salalu dibuek-buek, takuik, apo kato urang kampuang beko.Misalnyo satalah kamatian indak manujuah hari, indak maampek puluah hari dan lain-lain.Padahal awak jo sabagian urang kampuang sabananyo alah tau, bahasonyo itu salah. Paralu kabaranian jo kataguhan hati. Untuak mamak-mamak, cubolah jalankan fungsi kito baliak sabagai mamak nan sabana mamak.

Mamak nan diidam-idamkan dek moyang kito dulu.Kamanakan jan dipabiakan indak sumbayang, indak ka surau, indak mangaji, dan indak sakola.Kamanakan jan dipabiakan babuek salah, dan taruiah babuek salah. Jan anak sajo nan di uruih.Anak awak tu, juo kamanakan dek mamaknyo.Makonyo, samo-samo paduli lah lai mulai kini. Bia salamaiak generasi mudo kito. Untuak nan mudo-mudo, nan baru sa umua jaguang, jan balagak santiang, jan maraso jadi urang modern, jan takuik jiko dikatokan dek kawan main indak pandai bagaul. Bia kan sajolah, nan pantiang kito salamaik, sukses dunia jo akhirat. Mari kito basamo-samo mambangkik batang tarandam. Caronyo, iyo itu tadi, awak harus bangga jo falsafah ABS - SBK tu, dan harus malaksanakan nyo. Dan untuak marealisasikan nyo, tantangan barek nan ka kito basamo pikua.Jan takuik, kan papatah kito manyatokan “barek samo di pikua, ringan samo di jinjiang”, jadi ndak ado nan paralu kito takuik kan, nan pantiang ado kamau an.

Banyak nan paralu kito ubah, contohnyo ;Lai namuah maninggakan kabiasaan duduak dilapau, maota nan indak paralu?, ma abih kan wakatu sajo, kecek urang kini indak produktif.Lai namuah bapakaian sopan, tarutamo untuak nan mudo-mudo.Lai namuah ma iduik an baliak pangajian di surau-surau sahabih sumbayang magarik.

Lai namuah mancampak an sagalo adaiak nan indak sasuai jo tuntunan agamo.Lai namuah kito hormat ka urang tuo, baitu pulo nan tuo, lai namuah paratian ka nan mudo.Dan masih banyak lai nan lain. Kini saatnyo nan mudo basatu, ma ambiak aliah kandali dan punyo paranan gadang.Nan sakola tinggi, baiak di parantauan maupun nan di kampuang, pikia kan lah basamo. Baa caronyo supayo falsafah kito tu bisa sabana bana tagak di ranah Minang nan kito cintai.

Sasuai apo nan ta tulih jo kanyataan sahari-hari di lapangan, di tangah kahidupan masyarakaiak Minang, baiak di kampuang maupun di rantau.Urang Minang harus kambali baliak manjadi panutan dek sakalian urang, tampek batanyo jiko nyo sasek, tampek mancontoh jiko nyo salah, tampek mangadu jiko nyo ka susahan.

Indak kalah penting tantunyo, adolah peranan dari Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Kaum Cadiak Pandai, baiak nan ado di dalam pamerintahan (sebagai fungsi Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) maupun nan duduak di lua pamerintahan sarupo di LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau). Supayo kapalo ko kalau bajalan bisa tagak baliak. Dado bisa mambusuang pulo. Ado ka banggaan manjadi urang Minang. Iyo kan?

sumber:cimbuak.net

Rumah Gadang

Rumah Gadang Minangkabau merupakan rumah tradisional hasil kebudayaan suatu suku bangsa yang hidup di daerah Bukit Barisan di sepanjang pantai barat Pulau Sumatera bagian tengah. Sebagaimana halnya rumah di daerah katulistiwa, rumah gadang dibangun di atas tiang (panggung), mempunyai kolong yang tinggi. Atapnya yang lancip merupakan arsitektur yang khas yang membedakannya dengan bangunan suku bangsa lain di daerah garis katulistiwa itu.

Sebagai suatu kreatifitas kebudayaan suku bangsa, ia dinyatakan dengan rasa bangga, dengan bahasa yang liris, serta metafora yang indah dan kaya. Juga ia diucapkan dengan gaya yang beralun pada pidato dalam situasi yang tepat.

Bunyinya ialah sebagai berikut :

Rumah gadang sambilan ruang,salanja kudo balari, sapakiak budak maimbau,sajariah kubin malayang. Gonjongnyo rabuang mambasuik, antiang-antiangnyo disemba alang.

Parabuangnyo si ula gerang, batatah timah putiah, barasuak tareh limpato, Cucurannyo alang babega, saga tasusun bak bada mudiak.

Parannyo si ula gerang batata aia ameh, salo-manyalo aia perak. Jariaunyo puyuah balari, indah sungguah dipandang mato, tagamba dalam sanubari.

Dindiang ari dilanja paneh. Tiang panjang si maharajo lelo, tiang pangiriang mantari dalapan, tiang dalapan, tiang tapi panagua jamu, tiang dalam puti bakabuang.

Ukiran tonggak jadi ukuran, batatah aia ameh, disapuah jo tanah kawi, kamilau mato mamandang.
dama tirih bintang kemarau. Batu tala pakan camin talayang. cibuak mariau baru sudah. Pananjua parian bapantua.

Halaman kasiak tabantang, pasia lumek bagai ditintiang.Pakarangan bapaga hiduik, pudiang ameh paga lua, pudiang perak paga dalam, batang kamuniang pautan kudo,Lasuangnyo batu balariak, alunyo linpato bulek, limau manih sandarannyo.

Gadih manumbuak jolong gadang, ayam mancangkua jolong turun, lah kanyang baru disiuahkan, Jo panggalan sirantiah dolai, ujuangnyo dibari bajambua suto.

Ado pulo bakolam ikan, aianyo bagai mato kuciang, lumpua tido lumuikpun tido, ikan sapek babayangan, ikan gariang jinak-jinak, ikan puyu barandai ameh.

Rangkiangnyo tujuah sajaja, di tangah si tinjau lauik,panjapuik dagang lalu, paninjau pancalang masuak, di kanan si bayau bayau, lumbuang makan patang pagi, di kiri si tangguang lapa, tampek si miskin salang tenggang, panolong urang kampuang di musim lapa gantuang tungku, lumbuang Kaciak salo nanyalo, tampek manyimpan padi abuan.

Maksudnya :
Rumah gadang sembilan ruang, selanjar kuda berlari, sepekik budak menghimbau, sepuas limpato makan, sejerih kubin melayang. Gonjongnya rebung membersit, anting-anting disambar elang.

Perabungnya si ular gerang, bertatah timah putih, berasuk teras limpato. Cucurannya elang berbegar, sagar tersusun bagai badar mudik.

Parannya bak si bianglala, bertatah air emas, sela-menyela air perak. Jeriaunya puyuh berlari,indah sungguh dipandang mata, tergambar dalam sanubari.

Dinding ari dilanjar panas. Tiang panjang si maharajalela, tiang pengiring menteri delapan, tiang tepi penegur tamu, tiang dalam putri berkabung.

Ukiran tonggak jadi ukuran, bertatah air emas,disepuh dengan tanah kawi,kemilau mata memandang.
Damar tiris bintang kemarau. Batu telapakan cermin terlayang, Cibuk meriau baru sudah, penanjur perian ber pantul.

Halaman kersik terbentang, pasir lumat bagai ditinting. Pekarangan berpagar hidup, puding emas pagar luar, puding merah pagar dalam.Pohon kemuning pautan kuda. Lesungnya batu berlari,alunya limpato bulat.Limau manis sandarannya.
Gadis menumbuk jolong gadang, ayam mencangkur jolong turun, sudah kenyang baru dihalaukan, dengan galah sirantih dolai, ujungnya diberi berjambul sutera.

Ada pula kolam ikan, airnya bagai mata kucing, berlumpur tidak berlumut pun tidak, ikan sepat berlayangan, ikan garing jinak-jinak, ikan puyu beradai emas.

Rangkiangnya tujuh sejajar, di tengah sitinjau laut, penjemput dagang lalu, peninjau pencalang masuk, di kanan si bayau-bayau, lumbung makan petang pagi, di kiri si tanggung lapar, tempat si miskin selang tenggang,penolong orang kampung, di musim lapar gantung tungku, lumbung kecil sela-menyela, tempat menyimpan padi abuan.

Arsitektur

Masyarakat Minangkabau sebagai suku bangsa yang nenganut falsafah “alam takambang jadi guru”, mereka menyelaraskan kehidupan pada susunan alam yang harmonis tetapi juga dinamis, sehingga kehidupannya menganut teori dialektis, yang mereka sebut “bakarano bakajadian” (bersebab dan berakibat) yang menimbulkan berbagai pertentangan dan keseimbangan. Buah karyanya yang menumental seperti rumah gadang itu pun mengandung rumusan falsafah itu. Bentuk dasarnya, rumah gadang itu persegi empat yang tidak simetris yang mengembang ke atas. Atapnya melengkung tajam seperti bentuk tanduk kerbau, sedangkan lengkung badan rumah Iandai seperti badan kapal. Bentuk badan rumah gadang yang segi empat yang membesar ke atas (trapesium terbalik) sisinya melengkung kedalam atau rendah di bagian tengah, secara estetika merupakan komposisi yang dinamis. Jika dilihat pula dari sebelah sisi bangunan (penampang), maka segi empat yang membesar ke atas ditutup oleh bentuk segi tiga yang juga sisi segi tiga itu melengkung ke arah dalam, semuanya membentuk suatu keseimbangan estetika yang sesuai dengan ajaran hidup mereka. Sebagai suku bangsa yang menganut falsafah alam, garis dan bentuk rumah gadangnya kelihatan serasi dengan bentuk alam Bukit Barisan yang bagian puncaknya bergaris lengkung yang meninggi pada bagian tengahnya serta garis lerengnya melengkung dan mengembang ke bawah dengan bentuk bersegi tiga pula. Jadi, garis alam Bukit Barisan dan garis rumah gadang merupakan garis-garis yang berlawanan, tetapi merupakan komposisi yang harmonis jika dilihat secara estetika. Jika dilihat dan segi fungsinya, garis-garis rumah gadang menunjukkan penyesuaian dengan alam tropis. Atapnya yang lancip berguna untuk membebaskan endapan air pada ijuk yang berlapis-lapis itu, sehingga air hujan yang betapa pun sifat curahannya akan meluncur cepat pada atapnya. Bangun rumah yang membesar ke atas, yang mereka sebut silek, membebaskannya dan terpaan tampias. Kolongnya yang tinggi memberikan hawa yang segar, terutama pada musim panas. Di samping itu rumah gadang dibangun berjajaran menurut arah mata angin dari utara ke selatan guna membebaskannya dari panas matahari serta terpaan angin. Jika dilihat secara keseluruhan, arsitektur rumah gadang itu dibangun menurut syarat-syarat estetika dan fungsi yang sesuai dengan kodrat atau yang mengandung nilai-nilai kesatuan, kelarasan, keseimbangan, dan kesetangkupan dalam keutuhannya yang padu.

Ragam Rumah Gadang

Rumah gadang mempunyai nama yang beraneka ragam menurut bentuk, ukuran, serta gaya kelarasan dan gaya luhak. Menurut bentuknya, ia lazim pula disebut rumah adat, rumah gonjong atau rumah bagonjong (rumah bergonjong), karena bentuk atapnya yang bergonjong runcing menjulang. Jika menurut ukurannya, ia tergantung pada jumlah lanjarnya. Lanjar ialah ruas dari depan ke belakang. Sedangkan ruangan yang berjajar dari kiri ke kanan disebut ruang. Rumah yang berlanjar dua dinamakan lipek pandan (lipat pandan). Umumnya lipek pandan memakai dua gonjong. Rumah yang berlanjar tiga disebut balah bubuang (belah bubung). Atapnya bergonjong empat. Sedangkan yang berlanjar empat disebut gajah maharam (gajah terbenam). Lazimnya gajah maharam memakai gonjong enam atau lebih. Menurut gaya kelarasan, rumah gadang aliran Koto Piliang disebut sitinjau lauik. Kedua ujung rumah diberi beranjung, yakni sebuah ruangan kecil yang lantainya lebih tinggi. Karena beranjung itu, ia disebut juga rumah baanjuang (rumah barpanggung). Sedangkan rumah dan aliran Bodi Caniago lazimnya disebut rumah gadang. Bangunannya tidak beranjung atau berserambi sebagai mana rumah dan aliran Koto Piliang, seperti halnya yang terdapat di Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Koto.
Bodicaniago Surambi papek (Ragam Luhak Agam)


Bodicaniago Rajo Babandiang (Ragam Luhak Limo Puluah Koto)

Koto Piliang Sitingjau Lauik (Ragam Luhak Tanah Datar)
Rumah kaum yang tidak termasuk aliran keduanya, seperti yang tertera dalam kisah Tambo bahwa ada kaum yang tidak di bawah pimpinan Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang, yakni daRI aliran Datuk Nan Sakelap Dunia di wilayah Lima Kaum, memakai hukumnya sendiri.

Kedudukan kaum ini seperti diungkapkan pantun sebagai berikut :

Pisang si kalek-kalek utan, Pisang tambatu nan bagatah. Koto Piliang inyo bukan, Bodi Caniago inyo antah.

Maksudnya :

Pisang si kalek-kalek hutan, Pisang tambatu yang bergetah, Koto Piliang mereka bukan Bodi Caniago mereka antah.

Rumah gadang kaum inii menurut tipe rumah gadang Koto Piliang, yaitu memakai anjung pada kedua ujung rumahnya. Sedangkan sistem pemerintahannya menurut aliran Bodi Caniago. Rumah gadang dari tuan gadang di Batipuh yang bergelar Harimau Campo Koto Piliang yang bertugas sebagai panglima, disebut rumah batingkok (rumah bertingkap). Tingkapnya terletak di tengah puncak atap. Mungkin tingkap itu digunakan sebagai tempat mengintip agar panglima dapat menyiapkan kewaspadaannya.

Rumah Batingkok (Bertingkat) yang pernah ada di Baso pada abad yang lalu
Rumah di daerah Cupak dan Salayo, di Luhak Kubuang Tigo Baleh yang merupakan wilayah kekuasaan raja, disebut rumah basurambi (rumah berserambi). Bagian depannya diberi serambi sebagai tempat penghulu menerima tamu yang berurusan dengannya.

Jika menurut gaya luhak, tiap luhak mempunyai gaya dengan namanya yang tersendiri. Rumah gadang Luhak Tanah Datar dinamakan gajah maharam karena besarnya. Sedangkan modelnya rumah baanjuang karena luhak itu menganut aliran Kelarasan Koto Piliang. Rumah gadang Luhak Agam dinamakan surambi papek (serambi pepat) yang bentuknya bagai dipepat pada kedua belah ujungnya. Sedangkan rumah gadang Luhak Lima Puluh Koto dinamakan rajo babandiang (raja berbanding) yang bentuknya seperti rumah Luhak Tanah Datar yang tidak beranjung).

Pada umumnya rumah gadang itu mempunyai satu tangga, yang terletak di bagian depan. Letak tangga rumah gadang rajo babandiang dari Luhak Lima Puluah Koto di belakang. Letak tangga rumah gadang surambi papek dari Luhak Agam di depan sebelah kiri antara dapur dan rumah. Rumah gadang si tinjau lauik atau rumah baanjuang dan tipe Koto Piiang mempunyai tangga di depan dan di belakang yang letaknya di tengah. Rumah gadang yang dibangun baru melazimkan letak tangganya di depan dan di bagian tengah.

Dapur dibangun terpisah pada bagian belakang rumah yang didempet pada dinding. Tangga rumah gadang rajo babandiang terletak antara bagian dapur dan rumah. Dapur rumah gadang surambi papek, dibangun terpisah oleh suatu jalan untuk keluar masuk melalui tangga rumah.
Fungsi Rumah Gadang
Rumah gadang dikatakan gadang (besar) bukan karena fisiknya yang besar, melainkan karena fungsinya. Dalam nyanyian atau pidato dilukiskan juga fungsi rumah gadang yang antara lain sebagai berikut.

Rumah gadang basa batuah, Tiang banamo kato hakikaik, Pintunyo basamo dalia kiasannya, Banduanyo sambah-manyambah, Bajanjang naiak batanggo turun, Dindiangnyo panutuik malu, Biliaknyo aluang bunian.

Maksudnya :

Rumah gadang besar bertuah, Tiangnya bernama kata hakikat, Pintunya bernama dalil kiasan, Bendulnya sembah-menyembah, Berjenjang naik, bertangga turun, Dindingnya penutup malu, Biliknya alung bunian.

Selain sebagai tempat kediaman keluarga, fungsi rumah gadang juga sebagai lambang kehadiran suatu kaum serta sebagai pusat kehidupan dan kerukunan, seperti tempat bermufakat dan melaksanakan berbagai upacara. Bahkan juga sebagai tempat merawat anggota keluarga yang sakit.

Sebagai tempat tinggal bersama, rumah gadang mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Setiap perempuan yang bersuami memperoleh sebuah kamar. Perempuan yang termuda memperoleh kamar yang terujung. Pada gilirannya ia akan berpindah ke tengah jika seorang gadis memperoleh suami pula. Perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Sedangkan gadis remaja memperoleh kamar bersama pada ujung yang lain. Sedangkan laki-laki tua, duda, dan bujangan tidur di surau milik kaumnya masing-masing. Penempatan pasangan suami istri baru di kamar yang terujung, ialah agar suasana mereka tidak terganggu kesibukan dalam rumah. Demikian pula menempatkan perempuan tua dan anak-anak pada suatu kamar dekat dapur ialah karena keadaan fisiknya yang memerlukan untuk turun naik rumah pada malam hari.

Sebagai tempat bermufakatan, rumah gadang merupakan bangunan pusat dari seluruh anggota kaum dalam membicarakan masalah mereka bersama.

Sebagai tempat melaksanakan upacara, rumah gadang menjadi penting dalam meletakkan tingkat martabat mereka pada tempat yang semestinya. Di sanalah dilakukan penobatan penghulu. Di sanalah tempat pusat perjamuan penting untuk berbagai keperluan dalam menghadapi orang lain dan tempat penghulu menanti tamu-tamu yang mereka hormati.

Sebagai tempat merawat keluarga, rumah gadang berperan pula sebagai rumah sakit setiap laki-laki yang menjadi keluarga mereka. Seorang laki-laki yang diperkirakan ajalnya akan sampai akan dibawa ke rumah gadang atau ke rumah tempat ia dilahirkan. Dan rumah itulah ia akan dilepas ke pandam pekuburan bila ia meninggal. Hal ini akan menjadi sangat berfaedah, apabila laki-laki itu mempunyai istri lebih dari seorang, sehingga terhindarlah perseng ketaan antara istri-istrinya.

Umumnya rumah gadang didiami nenek, ibu, dan anak-anak perempuan. Bila rumah itu telah sempit, rumah lain akan dibangun di sebelahnya. Andai kata rumah yang akan dibangun itu bukan rumah gadang, maka lokasinya di tempat yang lain yang tidak sederetan dengan rumah gadang.

Fungsi Bagian Rumah
Rumah gadang terbagi atas bagian-bagian yang masing-masing mempunyai fungsi khusus. Seluruh bagian dalam merupakan ruangan lepas, terkecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar tergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga, dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.

Lanjar yang terletak pada bagian dinding sebelah belakang biasa digunakan untuk kamar-kamar. Jumlah kamar tergantung pada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Kamar itu umumnya kecil, sekadar berisi sebuah tempat tidur, lemari atau peti dan sedikit ruangan untuk bergerak. Kamar memang digunakan untuk tidur dan berganti pakaian saja. Kamar itu tidak mungkin dapat digunakan untuk keperluan lain, karena keperluan lain harus menggunakan ruang atau tempat yang terbuka. Atau dapat diartikan bahwa dalam kehidupan yang komunalistis tidak ada suatu tempat untuk menyendiri yang memberikan kesempatan pengembangan kehidupan yang individual. Kamar untuk para gadis ialah pada ujung bagian kanan, jika orang menghadap ke bagian belakang. Kamar yang di ujung kiri, biasanya digunakan pengantin baru atau pasangan suami istri yang paling muda. Meletakkan mereka di sana agar mereka bisa terhindar dari hingar-bingar kesibukan dalam rumah. Kalau rumah mempunyai anjung, maka anjung sebelah kanan merupakan kamar para gadis. Sedangkan anjung sebelah kiri digunakan sebagai tempat kehormatan bagi penghulu pada waktu dilangsungkan berbagai upacara. Pada waktu sehari-harii anjung bagian kin itu digunakan untuk meletakkan peti-peti penyimpanan barang berharga milik kaum.

Lanjar kedua merupakan bagian yang digunakan sebagai tempat khusus penghuni kamar. Misalnya, tempat mereka makan dan menanti tamu masing masing. Luasnya seluas lanjar dan satu ruang yang berada tepat di hadapan kamar mereka.

Lanjar ketiga merupakan lanjar tengah pada rumah berlanjar empat dan merupakan lanjar tepi pada rumah belanjar tiga. Sebagai lanjar tengah, ia digunakan untuk tempat menanti tamu penghuni kamar masing-masing yang berada di ruang itu. Kalau tamu itu dijamu makan, di sanalah mereka ditempatkan. Tamu akan makan bersama dengan penghuni kamar serta ditemani seorang dua perempuan tua yang memimpin rumah tangga itu. Perempuan lain yang menjadi ahli rumah tidak ikut makan. Mereka hanya duduk-duduk di lanjar kedua menemani dengan senda gurau. Kalau di antara tamu itu ada laki-laki, maka mereka didudukkan di sebelah bagian dinding depannya, di sebelah bagian ujung rumah. Sedangkan ahli rumah laki-laki yang menemani nya berada di bagian pangkal rumah. Sedangkan ahli rumah laki-laki yang menemaninya berada di bagian pangkal rumah. Pengertian ujung rumah di sini ialah kedua ujung rumah. Pangkal rumah ialah di bagian tengah, sesuai dengan letak tiang tua, yang lazimnya menupakan tiang yang paling tengah.

Lanjar tepi, yaitu yang terletak di bagian depan dinding depan, merupakan lanjar terhormat yang lazimnya digunakan sebagai tempat tamu laki-laki bila diadakan perjamuan.

Ruang rumah gadang pada umumnya terdiri dari tiga sampai sebelas lanjar. Fungsinya selain untuk menentukan kamar tidur dengan wilayahnya juga sebagai pembagi atas tiga bagian, yakni bagian tengah, bagian kiri, dan bagian kanan, apabila rumah gadang itu mempunyai tangga di tengah, baik yang terletak di belakang maupun di depan. Bagian tengah digunakan untuk tempat jalan dari depan ke belakang. Bagian sebelah kiri atau kanan digunakan sebagai tempat duduk dan makan, baik pada waktu sehari-hari maupun pada waktu diadakan perjamuan atau bertamu. Ruang rumah gadang surambi papek yang tangganya di sebuah sisi rumah terbagi dua, yakni ruang ujung atau ruang di ujung dan ruang pangka atau ruang di pangka (pangka = pangkal). Dalam bertamu atau perjamuan, ruang di ujung tempat tamu, sedangkan ruang di pangkal tempat ahli rumah beserta kerabatnya yang menjadi si pangkal (tuan rumah).
Kolong rumah gadang sebagai tempat menyimpan alat-alat pertanian dan atau juga tempat perempuan bertenun. Seluruh kolong ditutup dengan ruyung yang berkisi-kisi jarang.

Tata Hidup dan Pergaulan dalam Rumah Gadang

Rumah gadang sangat dimuliakan, bahkan dipandang suci. Oleh karena itu, orang yang mendiaminya mempunyai darah turunan yang murni dan kaum yang bermartabat. Stelsel matrilineal yang dianut memberi cukup peluang bagi penyegaran darah turunan ahli rumah bersangkutan, yakni memberi kemungkinan bagi pihak perempuan untuk memprakarsai suatu perkawinan dengan cara meminang seorang laki-laki pilihan. Laki-laki pilihan ditentukan kekayaannya, ilmunya dan atau jabatannya. Oleh karena jabatan penghulu itu sangat terbatas dan ditentukan dengan cara “patah tumbuh, hilang berganti”, maka orang lain akan lebih menumpu ke arah memperoleh ilmu atau kekayaan.

Sebagai perbendaharaan kaum yang dimuliakan dan dipandang suci, maka setiap orang yang naik ke rumah gadang akan mencuci kakinya lebih dahulu di bawah tangga. Di situ disediakan sebuah batu ceper yang lebar yang disebut batu telapakan, sebuah tempat air yang juga dan batu yang disebut cibuk meriau, serta sebuah timba air dari kayu yang bernama taring berpanto.

Perempuan yang datang bertamu akan berseru di halaman menanyakan apakah ada orang di rumah. Kalau yang datang laki-laki, ia akan mendeham lebih dahulu di halaman sampai ada sahutan dan atas rumah. Laki-laki yang boleh datang ke rumah itu bukanlah orang lain. Mereka adalah ahli rumah itu sendiri, mungkin mamak rumah, mungkin orang semenda, atau laki-laki yang lahir di rumah itu sendiri yang tempat tinggalnya di rumah lain. Jika yang datang bertamu itu tungganai, ia didudukkan di lanjar terdepan pada ruang sebelah ujung di hadapan kamar gadis-gadis. Kalau yang datang itu ipar atau besan, mereka ditempatkan di lanjar terdepan tepat di hadapan kamar istri laki-laki yang menjadi kerabat tamu itu. Kalau yang datang itu ipar atau besan dari perkawinan kaum laki-laki di rumah itu, tempatnya pada ruang di hadapan kamar para gadis di bagian lanjar tengah. Waktu makan, ahli rumah itu tidak serentak. Perempuan yang tidak bersuami makan di ruangan dekat dapur. Perempuan yang bersuami makan bersama suami masing-masing di ruang yang tepat di hadapan kamarnya sendiri. Kalau banyak orang semenda di atas rumah, maka mereka akan makan di kamar masing-masing. Makan bersama bagi ahli rumah itu hanya bisa terjadi pada waktu kenduri yang diadakan di rumah itu.

Kalau ada ipar atau besan yang datang bertamu, mereka akan selalu diberi makan. Waktu makan para tamu tidaklah ditentukan. Pokoknya semua tamu harus diberi makan sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing. Yang menemani tamu pada waktu makan ialah kepala rumah tangga, yaitu perempuan yang dituakan di rumah itu. Perempuan yang menjadi istri saudara atau anak laki-laki tamu itu bertugas melayani. Sedangkan perempuan perempuan lain hanya duduk menemani tamu yang sedang makan itu. Mereka duduk pada lanjar bagian dinding kamar.

Para tamu datang pada waktu tertentu, lazimnya pada hari baik bulan baik, umpamanya pada hari yang dimuliakan seperti hari-hari besar Islam atau dalam hal urusan perkawinan. Kaum keluarga sendiri yang datang untuk mengikuti permufakatan tentang berbagai hal tidak diberi makan. Hanya sekadar minum dengan kue kecil. Bertamu di luar hal itu dinamakan bertandang sekadar untuk berbincang-bincang melepas rindu antara orang bersaudara atau bersahabat.

Orang laki-laki yang ingin membicarakan suatu hal dengan ahli rumah yang laki-laki, seperti semenda atau mamak rumah itu, tidak lazim melakukannya dalam rumah gadang. Pertemuan antara laki-laki tempatnya di mesjid atau surau, di pemedanan atau gelanggang, di balai atau di kedai. Adalah janggal kalau tamu laki-laki dibawa berbincang-bincang di rumah kediaman sendiri.

Tata Cara Mendirikan Rumah Gadang
Sebagai milik bersama, rumah gadang dibangun di atas tanah kaum cara bergotong-royong sesama mereka serta dibantu kaum yang lain. Ketentuan adat menetapkan bahwa rumah gadang yang bergonjong empat dan selebihnya hanya boleh didirikan pada perkampungan yang berstatus nagari atau koto. Di perkampungan yang lebih kecil, seperti dusun atau lainnya, hanya boleh didirikan rumah yang bergonjong dua. Di teratak tidak boleh didirikan rumah yang bergonjong.

Himpunan orang sekaum yang lebih kecil dan suku, seperti kaum sepayung, kaum seperut, atau kaum seindu, dapat pula mendirikan rumah gadang masing-masing.

Pendirian rumah gadang itu dimulai dengan permufakatan orang yang sekaum. Dalam mufakat itu dikajilah patut tidaknya maksud itu dilaksanakan, jika dilihat dari kepentingan mereka dan ketentuan adat. Juga dikaji letak yang tepat serta ukurannya serta kapan dimulai mengerjakannya. Hasil mufakat itu disampaikan kepada penghulu suku. Kemudian penghulu suku inilah yang menyampaikan rencana mendirikan rumah gadang itu kepada penghulu suku yang lain.
Semua bahan yang diperlukan, seperti kayu dan ijuk untuk atap, diambil dari tanah ulayat kaum oleh ahlinya. Setelah kayu itu ditebang dan dipotong menurut ukurannya, lalu seluruh anggota kaum secara beramai-ramai membawanya ke tempat rumah gadang itu akan didirikan. Orang-orang dari kaum dan suku lain akan ikut membantu sambil membawa alat bunyi-bunyian untuk memenahkan suasana. Sedangkan kaum perempuan membawa makanan. Peristiwa ini disebut acara maelo kayu (menghela kayu).

Pekerjaan mengumpulkan bahan akan memakan waktu yang lama. Kayu untuk tiang dan untuk balok yang melintang terlebih dahulu direndam ke dalam lunau atau lumpur yang airnya terus berganti agar kayu itu awet dan tahan rayap. Demikian pula bambu dan ruyung yang akan digunakan. Sedangkan papan dikeringkan tanpa kena sinar matahari.

Bila bahan sudah cukup tersedia, dimulailah mancatak tunggak tuo, yaitu perkerjaan yang pertama membuat tiang utama. Kenduri pun diadakan pula khusus untuk hal ini. Sejak itu mulailah para ahli bekerja menurut kemampuan masing-masing. Tukang yang dikatakan sebagai ahli ialah tukang yang dapat memanfaatkan sifat bahan yang tersedia menurut kondisinya, Indak tukang mambuang kayu (tidak tukang membuang kayu), kata pituah mereka. Sebab, setiap kayu ada manfaatnya dan dapat digunakan secara tepat, seperti ungkapan berikut ini.

Nan kuaik ka jadi tonggak, Nan luruih jadikan balabeh, Nan bungkuak ambiak ka bajak, Nan lantiak jadi bubuangan, Nan satampok ka papan tuai, Panarahan ka jadi kayu api, Abunyo ambiak ka pupuak.

Maksudnya :

Yang kukuh akan jadi tonggak, Yang lurus jadikan penggaris, Yang bungkuk gunakan untuk bajak, Yang lentik dijadikan bubungan, Yang setapak jadikan papan tuas, Penarahannya akan jadi kayu api, Abunya gunakan untuk pupuk.

Selanjutnya pada setiap pekerjaan yang memerlukan banyak tenaga, seperti ketika batagak tunggak (menegakkan tiang), yaitu pekerjaan mendirikan seluruh tiang dan merangkulnnya dengan balok-balok yang tersedia, diadakan pula kenduri dengan maimbau (memanggil) semua orang yang patut diundang. Demikian pula pada waktu manaikkan kudo-kudo (menaikkan kuda-kuda) kenduri pun diadakan lagi dengan maksud yang sama.

Apabila rumah itu selesai diadakan lagi perjamuan manaiki rumah (menaiki rumah) dengan menjamu semua orang yang telah ikut membantu selama ini. Pada waktu perjamuan ini semua tamu tidak membawa apa pun karena perjamuan merupakan suatu upacara syukuran dan terima kasih kepada semua orang.

Ukiran

Semua dinding rumah gadang dari papan, terkecuali dinding bagian belakang dibuat dari bambu. Papan dinding dipasang vertikal. Pada pintu dan jendela serta pada setiap persambungan papan pada paran dan bendul terdapat papan bingkai yang lurus dan juga berelung. Semua papan yang menjadi dinding dan menjadi bingkai diberi ukiran, sehingga seluruh dinding penuh ukiran. Ada kalanya tiang yang tegak di tengah diberi juga sebaris ukiran pada pinggangnya.

Sesuai dengan ajaran falsafah Minangkabau yang bersumber dari alam terkembang, sifat ukiran nonfiguratif, tidak melukiskan lambang-lambang atau simbol-simbol. Pada dasarnya ukiran itu merupakan ragam hias pengisi bidang dalam bentuk garis nielingkar atau persegi. Motifnya tumbuhan merambat yang disebut akar yang berdaun, berbunga, dan berbuah. Pola akar itu berbentuk Iingkaran. Akar berjajaran, berhimpitan, berjalinan, dan juga sambung-menyambung. Cabang atau ranting akar itu berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas, dan ke bawah. Ada keluk yang searah di samping ada yang berlawanan. Seluruh bidang diisi dengan daun, bunga, dan buah.

OIeh karena rambatan akar itu bervariasi banyak, maka masing-masing diberi nama. Pemberian nama itu tergantung pada garis yang dominan pada ukiran itu. Pada dasarnya nama yang diberikan ialah seperti berikut.

1. Lingkaran yang berjajar dinamakan ula gerang karena lingkaran itu menimbulkan asosiasi pada bentuk ular yang sedang melingkar.

2. Lingkaran yang berkaitan dinamakan saluak (seluk) karena bentuknya yang berseluk atau berhubungan satu sama lain.

3. Lingkaran yang berjalin dinamakan jalo (jala) atau tangguak (tangguk) atau jarek (jerat) karena menyerupai jalinan benang pada alat penangkap hewan.

4. Lingkaran yang sambung-bersambung dinamakan aka (akar), karena bentuknya merambat. Akar ganda yang paralel dinamakan kambang (kembang = mekar).

5. Lingkaran bercabang atau beranting yang terputus dinamakan kaluak (keluk).

6. Lingkaran yang bertingkat dinamakan salompek (selompat). Ukuran atau bentuk tingkatan lingkaran itu sama atau tidak sama.

Dari motif pokok itu dapat dibuat berbagai variasi antara lain ialah seperti berikut.

1. Mengkombinasikannya motif segi empat.2. Menyusun dalam kombinasi rangkap.3. Memperbesar atau mempertebal bagian-bagian hingga lebih menonjol dari yang lain4. Memutar atau membalikkan komposisi.

Di samping motif akar dengan berbagai pola itu, ada lagi motif akar yang tidak memakai pola. Ukirannya mengisi seluruh bidang yang salah satu bagian sisinya bergaris relung.Motif lainnya ialah motif geometri bersegi tiga, empat, dan genjang. Motif ini dapat dicampur dengan motif akar, juga bidangnya dapat diisi ukiran atau dihias ukiran pada bagian luarnya.

Motif daun, bunga, atau buah dapat juga diukir tersendiri, secara benjajaran.Ada kalanya dihubungkan oleh akar yang halus, disusun berlapis dua, atau berselang-seling berlawanan arah, atau berselang-seling dengan motif lainnya.

Oleh karena banyak variasi dan kombinasi, serta banyak pula komposisinya yang saling berbeda maka masing-masing diberi nama yang berfungsi sebagai kode untuk membedakan yang satu dengan yang lain.

Nama bagi motif daun, bunga, dan buah boleh dikatakan semua menggunakan nama daun, bunga, dan buah yang dipakai sebagai model ukiran, seperti daun sirih, sakek (anggrek), kacang, dan bodi. Dalam hal bunga ialah cengkih, mentimun, lada, kundur, kapeh. Dalam hal buah ialah manggis, keladi, rumbia, rambai. Ada kalanya hiasan ukiran pengganti bunga atau buah itu dipakai motif dan benda perhiasan lainnya, seperti manik, jambul, mahkota, tirai-tirai, bintang; dan kipas. Ada kalanya pula motif daun dinama dengan nama hewan, seperti itik, tetadu, kumbang, dan bada (ikan).

Nama ukiran geometri bersegitiga pada umumnya disebut dengan pucuk rebung atau si tinjau lauik. Nama pucuk rebung diambil karena pucuk rebung memang runcing seperti segitiga dan si tinjau laut mengingatkan pada atap rumah gadang dengan nama yang sama jika dilihat dari samping. Ukiran segi empat dinamakan siku. Ukiran segi empat genjang dinamakan sayat gelamai karena bentuknya seperti potongan gelamai yang disayat genjang.

Nama yang diberikan pada ukiran yang bermotif akar disesuaikan dengan polanya. Setiap nama umumnya terdiri dari dua kata, seperti akar cina (akar terikat), akar berpilin, akar berayun, akar segagang, akar dua gagang. Akar dua gagang lazim pula disebut kembang manis. Akar yang berjalin dinamakan seperti alat penangkap hewan, yakni seperti jala terkakar (terhampar), jerat terkakar atau tangguk terkakar. Akar yang saling berkaitan dinamakan seluk laka karena bentuknya sebagai laka yang berupa alat untuk tempat belanga yang berisi masakan.

Nama ukiran yang dibuat bervanasi dengan berbagai kombinasi dan perubahan komposisi dan penonjolan bagian-bagiannya umumnya memakai nama hewan, seperti tupai, kucing, harimau, kuda, ular dan rama-rama. Nama hewan itu Iazimnya ditambah dengan suatu kata yang melukiskan keadaan, seperti rama-rama bertangkap, kucing tidur, kijang balari, gajah badorong, kelelawar bergayut.

Penempatan motif ukiran tergantung pada susunan dan letak papan pada dinding rumah gadang. Pada papan yang tersusun secara vertikal, motif yang digunakan ialah ukiran akar. Pada papan yang dipasang secara horisontal, digunakan ukiran geometris. Pada bingkai pintu, jendela, dan pelapis sambungan antara tiang dan bendul serta paran, dipakai ukiran yang bermotif lepas. Sedangkan pada bidang yang salah satu sisinya berelung, dipakai motif ukiran akar bebas. Ada kalanya dipakai motif kumbang, mahkota, dan lain lainnya sebagai hiasan pusat.

Pemberian nama tampaknya tidak mempunyai pola yang jelas. Umpamanya, motif yang sama tetapi berbeda jenis ukiran yang mengisi bidangnya akan memperoleh nama yang tidak ada hubungannya sama sekali, seperti antara singo mandongkak (singa mendongkak) dan pisang sasikek (pisang sesisir). Ukiran yang bernama kaluak paku (keluk pakis) jika disalin melalui lantunan kaca akan berubah namanya menjadi kijang balari. Demikian pula ukiran yang bernama ramo-ramo (rama-rama) jika disalin melalui lantunan kaca namanya berubah menjadi tangguak lamah (tangguk lemah).


copas dari cimbuak.net

Ciri dan Adat Orang Minangkabau

1. Aman dan Damai

Bila dipelajari dengan seksama pepatah-pepatah adat Minang, serta fakta-fakta yang hidup dalam masyarakat seperti masalah perkawinan, sistem kekerabatan, kedudukan tanah pusaka tinggi, peranan mamak dan penghulu,kiranya kita dapat membaca konsep-konsep hidup dan kehidupan yang ada dalam pikiran nenek-moyang kita. Dari konsep-konsep hidup dan kehidupan itu, kita juga dapat memastikan tujuan hidup yang ingin dicapai oleh nenek-moyang kita. Tujuan hidup itu adalah: BUMI SANANG PADI MANJADI TARANAK BAKAMBANG BIAK Rumusan menurut adat Minang ini, agaknya sama dengan masyarakat yang aman damai makmur ceria dan berkah, seperti diidamkan oleh ajaran Islam yaitu "Baldatun Taiyibatun wa Robbun Gafuur". Suatu masyarakat yang aman damai dan selalu dalam penmgampunan Tuhan. Dengan adanya kerukunan dan kedamaian dalam lingkungan kekerabatan, barulah mungkin diupayakan kehidupan yang lebih makmur. Dengan bahasa kekinian dapat dikatakan bila telah tercapai stabilitas politik, barulah kita mungkin melaksanakan pembangunan ekonomi.

2. Masyarakat nan "Sakato" Kalau tujuan akan dicapai sudah jelas, yaitu suatu masyarakat yang aman damai makmur dan berkah , maka kini tinggal bagaimana cara yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan itu. Kondisi yang bagaimana yang harus diciptakan. Menurut ketentuan adat Minang, tujuan itu akan dapat dicapai bila dapat disiapkan prasarana dan sarana yang tepat. Yang dimaksud dengan prasarana disini adalah manusia-manusia pendukung adat Minang, yang mempunyai sifat dan watak seperti diuraikan diatas. Manusia dengan kualitas seperti itulah yang diyakini adat Minang yang akan dapat membentuk suatu masyarakat yang akan diandalkan sebagai sarana (wahana) yang akan membawa kepada tujuan yang diidam-idamkan yaitu suatu masyarakat yang aman damai makmur dan berkah. Suatu Baldatun Taiyibatun Wa Robbun Gafuur. Corak masyarakat idaman menurut kacamata adat Minang adalah masyarakat nan "sakato".

3. Unsur-unsur Masyarakat nan Sakato Terdapat 4 unsur yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat untuk dapat membentuk masyarakat nan sakato. Sakato artinya sekata-sependapat-semufakat. Keempat unsur itu adalah:

a. Saiyo Sakato Menghadapi suatu masalah atau pekerjaan, akan selalu terdapat perbedaan pandangan dan pendirian antar orang satu dengan yang lain sesuai dengan yang lain dengan pepatah "kapalo samo hitam, pikiran ba lain-lain". Perbedaan pendapat semacam ini adalah sangat lumrah dan sangat demokratis. Namun kalau dibiarkan berlanjut, maka akan berakibat masalah itu takkan terselasaikan. Pekerjaan itu akan terkatung-katung. Karena itu harus selalu dicari jalan keluar. Jalan keluar yang ditunjukkan adat Minang adalah melakukan musyawarah untuk mufakat, bukan musyawarah untuk melanjutkan pertengkaran. Keputusan boleh bulat (aklamasi) tapi boleh juga gepeng atau picak (melalui voting). Adat Minang tidak mengenal istilah "Sepakat untuk tidak se-Mufakat". Bagaimana proses keputusan diambil, namun setelah ada kata mufakat maka keputusan itu harus dilaksanakan oleh semua pihak. Keluar kita tetap utuh dan tetap satu. Setiap individu Minang disarankan untuk selalu menjaga hubungan dengan lingkungannya.

Adat Minang tidak terlalu memuja kemandirian (privacy) menurut ajaran individualisme barat. Adat Minang mengajarkan supaya membiasakan berembuk dengan lingkungan kendatipun menyangkut masalah pribadi. Dengan demikian adat Minang mendorong orang Minang lebih mengutamakan "kebersamaan" kendatipun menyangkut urusan pribadi. Kendatipun seorang individu Minang menduduki posisi sebagai penguasa seperti dalam kedudukan mamak-rumah atau pun Penghulu Andiko maka keputusan tidak mungkin juga diambil sendiri. Karena itu sikap otoriter tidak pernah disukai rang-orang Minang.

Adat Minang sangat mendambakan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Minang. Orang Minang yakin tanpa persatuan dan kesatuan itu akan menjauhkan mereka dari tujuan masyarakat yang ingin dicapai. Mereka memahami pula dalam hidup berkelompok dalam masyarakat akan selalu terdapat silang selisih, marah dan sengketa akan selalu terjadi. Antara sanduak dan periukpun tak pernah sunyi akan selalu ada kegaduhan. Namun demikian orang Minang mempunyai dasar filosofi yang kuat untuk mengatasinya.

Adat Minang akan selalu mencoba memelihara komunikasi dan kemungkinan berdialog. Karena dengan cara itu segala masalah akan selalu dapat dipecahkan melalui musyawarah. Orang Minang menganggap penyelesaian masalah diluar musyawarah adalah buruk. Dalam mencapai kata sepakat kadangkala bukanlah hal yang mudah. Karena itu memerlukan kesabaran, ketabahan dan kadangkala terpaksa menguras tenaga. Namun demikian musyawarah tetap diupayakan

b. Sahino Samalu Kehidupan kelompok sesuku sangat erat. Hubungan individu sesama anggota kelompok kaum sangat dekat. Mereka bagaikan suatu kesatuan yang tunggal-bulat. Jarak antara "kau dan aku" menjadi hampir tidak ada. Istilah "awak" menggambarkan kedekatan ini. Kalau urusan yang rumit diselesaikan dengan cara "awak samo awak", semuanya akan menjadi mudah. Kedekatan hubungan dalam kelompok suku ini, menjadikan harga diri individu, melebur menjadi satu menjadi harga diri kelompok suku. Kalau seseorang anggota suku diremehkan dalam pergaulan, seluruh anggota suku merasa tersinggung. Begitu juga bila suatu suku dipermalukan maka seluruh anggota suku itu akan serentak membela nama baik sukunya.

c. Anggo Tanggo Unsur ketiga yang dapat membentuk masyarakat nan sakato, adalah dapat diciptakannya pergaulan yang tertib serta disiplin dalam masyarakat. Hal ini berarti bahwa setiap anggota masyarakat dituntut untuk mematuhi aturan dan undang-undang, serta mengindahkan pedoman dan petunjuk yang diberikan penguasa adat. Dalam pergaulan hidup akan selalu ada kesalahan dan kekhilafan. Kesalahan dan kekhilafan itu harus diselesaikan sesuai aturan. Dengan demikian ketertiban dan ketentraman akan selalu terjaga.

d. Sapikua Sajinjiang Dalam masyarakat yang komunal, semua tugas menjadi tanggungjawab bersama. Sifat gotong royong menjadi keharusan. Saling membantu dan menunjang merupakan kewajiban. Yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing. Kehidupan antara anggota kaum, bagaikan aur dengan tebing, saling bantu membantu, saling dukung mendukung. Dengan masyarakat nan sakato ini diharapkan akan dapat dicapai tujuan hidup dan kehidupan orang Minang sesuai konsep yang diciptakan nenek moyang orang Minang.

BUMI SANANG PADI MANJADI PADI MASAK JAGUNG MAUPIA ANAK BUAH SANANG SANTOSA TARANAK BAKAMBANG BIAK BAPAK KAYO MANDE BATUAH MAMAK DISAMBAH URANG PULO .

copas dari cimbuak.net

Lambang minangkabau

ARTI LAMBANG

Tuah Sakato :Lambang Masyarakat nan Sakato"Saciok Bak AyamSadanciang nak basi"
Bola - Bulan Bintang :Lambang Tauhid IslamAdat basandi sarakSyarak basandi KitabullahAlquran

Tanduk Kerbau :Lambang Kearifan - Kecerdikan - Ketekunan dan Keuletanalun takilek lah bakalamHiduik barakaBaukue jo bajangko

Payung Panji :Lambang Kemulian - Keamanan - dan Kesejahteraan MasyarakatBumi Sanang padi manjadiPadi masak jagung maupieAnak Buah sanang santosoTaranak bakambang biakBapak kayo mandeh batuahMamak disambah urang pulo

Keris dan Pedang :Lambang kesatuan Hukum Adat dan Hukum Islam untuk menjamin ketertiban masyarakat

Tombak :Lambang Ketahanan Masyarakat.Kampuang nan bapaga buekNagari bapaga UndangTagak basuku - mamaga sukuTagak bakampuang - mamaga kampuangTagak ba nagari - mamaga nagari

Marawa :Lambang Wilayah Adat Luhak nan TigoWarna Kuning : Lambang Luhak Tanah Datar Warna Merah : Lambang Luhak AgamWarna Hitam : Lambang Luhak 50 KotaPemasangan Merawa : Warna Hitam menyatu dengan tiang, Warna Merah ditengah, Warna Kuning dibagian luar. (Sumber : Adat Minang kabau : Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang )

copas dari cimbuak.net